
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan meresmikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Senin 24 FEBRUARI 2025. Badan ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna pada 4 Februari 2025.
BPI Danantara memiliki tugas sebagai badan yang melaksanakan pengelolaan dividen BUMN. Berdasarkan pasal 1 ayat 23 dari undang-undang tersebut, BPI Danantara bertugas menjalankan perintah pemerintah dalam manajemen dividen BUMN. Badan tersebut juga menaungi perusahaan Induk Investasi atau Holding Investasi, yang merupakan BUMN dengan seluruh modalnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia.
"Holding Investasi ini akan menjadi elemen penting dalam memaksimalkan potensi aset negara," ujar seorang pejabat Kementerian BUMN yang enggan disebutkan namanya.
Badan ini juga memiliki kewajiban untuk mengelola dividen dan/atau pemberdayaan aset BUMN serta tugas lain yang ditetapkan oleh Menteri BUMN dan/atau Badan terkait.
Peresmian BPI Danantara besok menandai langkah baru dalam upaya pemerintah meningkatkan kinerja dan efisiensi BUMN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

Aldi
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad Massal 26.000 Rumah Subsidi FLPP
- Selasa, 30 September 2025
Berita Lainnya
Jadwal KA Bandara YIA Terbaru Hari Ini 25 September 2025 dan Tarif Tiket
- Kamis, 25 September 2025
Terpopuler
1.
Cara Cek Penerima Bansos Rp600 Ribu September 2025
- 30 September 2025
2.
Update Harga Sembako Jogja 30 September 2025, Cabai Naik-Turun
- 30 September 2025
3.
Realisasi KPR Subsidi Capai 221.047 Unit Tahun 2025
- 30 September 2025
4.
Kapan BBM Bensin Shell Tersedia Lagi? Ini Penjelasannya
- 30 September 2025
5.
PGN Pastikan Pasokan Gas 133 MMSCFD Lewat Bojonegara
- 30 September 2025